ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Menurut Pedri, apabila tim kuasa hukum Ahok benar memanggil Zakir Naik, maka hal itu merupakan pelecehan terhadap kualitas para ahli agama yang ada di Indonesia.
“Padahal kan ahli agama di Indonesia kan banyak yang berkompeten. Ngapain pakai yang di luar negeri segala,” kata Pedri kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Pedri mengatakan, rencana Ahok menghadirkan Zakir itu juga bisa merendahkan kualitas Zakir yang selama ini diakui dunia dalam mengajarkan Islam.
“Lebih baik yang dalam negeri saja, kan juga banyak yang bagus,” tutupnya.
Seperti diketahui, pengacara Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada clientnya apakah akan menggunakan penceramah Islam, Zakir Abdul Karim Naik sebagai saksi ahli meringankannya atau tidak.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, keputusan untuk memakai saksi ahli ataupun saksi lainnya merupakan kewenangan penuh terdakwa kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Sumber Berita : Kriminalitas.com
0 Response to "Ahok Panggil Zakir Naik Jadi Saksi Ahli, Muhammadiyah: itu Berlebihan"
Post a Comment